Jumat, 12 April 2013

GAJI BESAR TAK MENJAMIN SESEORANG UNTUK TIDAK KORUPSI



Berita heboh hari ini adalah kasus suap yang di lakukan oleh wajib pajak kepada pegawai ditjen  pajak, kemarin tertangkap tangan oleh KPK karena si wajib pajak menyuap pengawai pajak berinisial PR dengan uang sejumlah 125 juta rupiah, tapi yang menyuap dilepas oleh KPK karena itu bukan suap tapi pemerasan yang dilakukan oleh PR ini.

Yang kita heran ini standar gaji ditjen pajak itu sudah melebihi standar gaji PNS pada umumnya dimana standar gaji PNS biasa golongan 3A adalah 3 juta-an perbulan sementara standar gaji pengawai  Ditjen pajak dengan golongan 3A sudah mencapai 12 juta  per bulan kok ya.. masih bisa melakukan praktek pemerasan.. apanya yang kurang ya..?

Ada. yang jelas yang kurang itu moralnya, dia itu kalau belum di kucir (di balut kain kafan) dia akan terus merasa kurang, tidak akan pernah merasa puas walau gaji dah melebihi dari standar pns... Sekarang tu pemerintah salah sih dalam mengambil kebijakan pinginnya setelah gaji di besarkan asumsinya dia tidak korupsi, tapi apa yang terjadi semakin besar gaji semakin banyak yang di korupsi.. harusnya pendidikan moral itu wajib di ikuti oleh setiap pegawai instansi dan punishment yang tegas bagi para pelanggar itu yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Maka pendidikan moral itu kalau bisa tidak hanya di terapkan di lembaga-lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah (SD, SMP, SMA)  saja tapi juga harus di terapkan di instansi-instansi pemerintah khususnya  lahan-lahan basah seperti  Ditjen pajak, Depag, Polri dan lain-lain.. Tentu saja bentuknya tidak harus sama persis seperti sekolah, tapi dicari formula lain untuk pendidikan moral khusus instansi.

Pertanyaan sekarang apakah dengan diadakannya pendidikan moral di instansi pemerintah itu akan menjamin pegawai pemerintah untuk tidak melakukan korupsi? Tak jawab dengan tegas TIDAK. Kalau tidak di sertai dengan hukum yang tegas dan sistem pengendalian yang kuat, karena moral adalah himbuan sedang hukum dan sistem  adalah tindakan.

Dengan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dan sistem yang kuat disertai  himbuan moral yang tepat, barangkali itu yang bisa mengurangi angka penyelewengan APBN kita,  tapi apa semua  itu sudah di terapkan di sistem pemerintahan kita? Slogan mungkin ya… tapi tindakan saya kira masih pandang bulu…  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar