Berita heboh hari ini adalah kasus suap yang di lakukan oleh
wajib pajak kepada pegawai ditjen pajak,
kemarin tertangkap tangan oleh KPK karena si wajib pajak menyuap pengawai pajak
berinisial PR dengan uang sejumlah 125 juta rupiah, tapi yang menyuap dilepas
oleh KPK karena itu bukan suap tapi pemerasan yang dilakukan oleh PR ini.
Yang kita heran ini standar gaji ditjen pajak itu sudah
melebihi standar gaji PNS pada umumnya dimana standar gaji PNS biasa golongan
3A adalah 3 juta-an perbulan sementara standar gaji pengawai Ditjen pajak dengan golongan 3A sudah mencapai 12 juta per bulan kok ya.. masih bisa melakukan
praktek pemerasan.. apanya yang kurang ya..?
Ada. yang jelas yang kurang itu moralnya, dia itu kalau
belum di kucir (di balut kain kafan) dia akan terus merasa kurang, tidak akan
pernah merasa puas walau gaji dah melebihi dari standar pns... Sekarang tu
pemerintah salah sih dalam mengambil kebijakan pinginnya setelah gaji di
besarkan asumsinya dia tidak korupsi, tapi apa yang terjadi semakin besar gaji
semakin banyak yang di korupsi.. harusnya pendidikan moral itu wajib di ikuti
oleh setiap pegawai instansi dan punishment yang tegas bagi para pelanggar itu
yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Maka pendidikan moral itu kalau bisa tidak hanya di terapkan
di lembaga-lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah (SD, SMP, SMA) saja tapi juga harus di terapkan di instansi-instansi
pemerintah khususnya lahan-lahan basah
seperti Ditjen pajak, Depag, Polri dan
lain-lain.. Tentu saja bentuknya tidak harus sama persis seperti sekolah, tapi
dicari formula lain untuk pendidikan moral khusus instansi.
Pertanyaan sekarang apakah dengan diadakannya pendidikan
moral di instansi pemerintah itu akan menjamin pegawai pemerintah untuk tidak
melakukan korupsi? Tak jawab dengan tegas TIDAK. Kalau tidak di sertai dengan hukum
yang tegas dan sistem pengendalian yang kuat, karena moral adalah himbuan
sedang hukum dan sistem adalah tindakan.
Dengan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dan sistem yang
kuat disertai himbuan moral yang tepat,
barangkali itu yang bisa mengurangi angka penyelewengan APBN kita, tapi apa semua itu sudah di terapkan di sistem pemerintahan
kita? Slogan mungkin ya… tapi tindakan saya kira masih pandang bulu…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar